
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Humas KPK/Antara
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta. Penyidik KPK mencecar Inspektorat Jogjakarta, Sumadi soal proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan stadion Mandala Krida.
Selain Suroyo, penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bidang Perencanaan Dikpora Jogjakarta, Suroyo; bos PT Kenanga Mulya, PT. Bimapatria Pradanaraya dan PT. Tata Analisa Multi Mulya dan Hartono selaku pihak swasta. Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Jogjakarta yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/2).
"Selain itu di konfirmasi juga terkait dugaan peminjaman bendera perusahaan oleh PT DMI," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Jogjakarta Erlina Hidayati Sumardi mangkir dari panggilan KPK. KPK mengimbau agar Erlina kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Tim Penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan dan KPK menghimbau agar saksi kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya," tegas Ali.
KPK mengakui tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida Jogjakarta pada APBD tahun anggaran 2016-2017. Penanganan kasus ini sudah pada tahap penyidikan.
KPK tak memungkiri ada seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia memastikan, pada waktunya lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," pungkas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=g1myOtLNfnk

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
