
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). Galih Pradipta/Antara
JawaPos.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan sejumlah bukti baru terkait perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukti baru itu berupa dokumen yang berkaitan dengan istilah 'Bapakku-Bapakmu dan King Maker'.
"Berupa foto dari print-out sebuah narasi yang diduga percakapan melalui sarana aplikasi WhatsApp antara PSM (Pinangki Sirna Malasari) dan ADK (Anita Dwi Kolopaking) dalam melakukan pengurusan fatwa untuk membantu pembebasan JST (Djoko Soegiarto Tjandra) dari perkara korupsi cessie hak tagih Bank Bali," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (21/9).
Dokumen dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Jaksa Pinangki diserahkan MAKI setebal 200 halaman pada Jumat (18/9). Hal ini guna dilakukan pendalaman oleh lembaga antirasuah.
"Bahan-bahan tersebut semestinya dapat digunakan oleh KPK untuk melakukan supervisi dalam gelar perkara bersama-sama Bareskrim dan Kejagung dalam minggu ini," ujar Boyamin.
Boyamin mengharapkan, KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan baru terkait inisial Bapakku-Bapakmu dan King Maker. Dia menduga, perkara pengurusan fatwa hukum terhadap Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA) berjalan secara terstruktur.
Jika KPK tidak melanjutkan bahan dokumen tersebut, MAKI akan mengajukan praperadilan agar lembaga antirasuah mau mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap dan TPPU Jaksa Pinangki. "Praperadilan yang akan kami ajukan nanti adalah juga dipakai sarana untuk membuka semua isi dokumen tersebut agar diketahui oleh publik secara sah di hadapan Hakim," tegasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=yo8QD1MVBSM
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022