
Kajati Riau Mia Amiati (tengah berhijab) memberikan di Pekanbaru pada Senin (20/7). Anggi Romadhoni/Antara
JawaPos.com–Tim Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau menggali informasi dari lima jaksa yang diduga mengetahui dugaan kasus pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Puluhan kepala sekolah itu mengajukan pengunduran diri.
”Kalau ada oknum yang terlibat kita tindak. Bisa hukuman berat, dipecat atau cabut jabatan fungsional,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati seperti dilansir dari Antara di Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru.
Meski begitu, Mia mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada oknum Korps Adhyaksa yang terlibat dalam perkara tersebut.
Sedikitnya, lima jaksa dari Kejaksaan Indragiri Hulu telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis malam (16/7) hingga Jumat (17/7) dini hari. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto yang langsung mengawasi pemeriksaan tersebut.
”Kami harus dalami dulu. Belum selesai. Kalau sebut orangnya kan itu kami gegabah. Pada intinya mereka sudah diperiksa. Bahkan tim kami sampai menginap di kantor,” ujar Mia.
Usai pemeriksaan internal, Mia mengatakan, pemeriksaan masih dilanjutkan pada Senin (20/7) dengan memanggil belasan orang di antaranya Kepala SMP Negeri Indragiri Hulu, bendahara dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan juga Inspektorat Pemkab Indragiri Hulu. Pemeriksaan masih akan terus berlanjut mengingat pimpinan pusat juga tengah menunggu laporan.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menambahkan, pemeriksaan perkara itu masih terus berlangsung. ”Dari sisi staf kejaksaan bahwa mereka tidak pernah menerima. Tapi akan kami dalami terlebih dahulu. Termasuk siapa yang mengumpulkan uang atau ada pihak yang mengatasnamakan kejaksaan kita dalami juga,” ujar Budi.
Dia juga menjelaskan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau pada Senin (20/7) telah mendatangi kejaksaan. Inti pertemuan itu adalah bahwa bendahara sekolah menginginkan agar adanya pendampingan dari kejaksaan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk dana BOS.
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taufik Tanjung mengatakan, total ada 11 kepala SMP negeri asal Inhu yang dipanggil kejaksaan. ”Resminya ada enam kepala sekolah yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi. Jadi keseluruhan 11,” kata Taufik.
Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sejatinya telah terjadi sejak 2016. Modusnya adalah adanya LSM menyurati para kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS. Mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ke kejaksaan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=8nsWo411utk
https://www.youtube.com/watch?v=_PMiASOVyB8
https://www.youtube.com/watch?v=9xEZY2lXIF8

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
