
KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3) (ANTARA/Sumarwoto)
JawaPos.com-Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan daerah setempat.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).
Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3). Sehari setelahnya, lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak pagi hari menggunakan sejumlah kendaraan minibus yang dikawal aparat kepolisian.
Setibanya di halaman pendopo, seluruh pintu gerbang kompleks setda langsung ditutup dan tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan milik KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.
Akibatnya, sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran dengan jarak yang cukup jauh.
Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan yang berada di kompleks Setda Cilacap. Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja bupati, ruang sekretaris daerah, serta ruang para asisten sekda.
Sejumlah penyidik tampak membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Selain itu, beberapa penyidik juga terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen penting sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Ruang kantor kerja bupati, kemudian asisten 1, 2, 3 sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini (16/3) digeledah,” kata Ammy kepada wartawan.
Menurut dia, penggeledahan merupakan tahapan penyidikan yang lazim dilakukan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan perkara.
Apabila dalam proses tersebut ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus, dokumen tersebut dapat disita dengan disertai pembuatan berita acara penyitaan sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Ammy menilai proses hukum yang tengah berjalan kemungkinan masih akan berlangsung cukup panjang. Dalam penanganan perkara, penyidik biasanya memanggil saksi lebih dari satu kali guna memperkuat pembuktian.
Ia juga menyebut peluang pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya tambahan saksi maupun tersangka baru.
