
Presiden Joko Widodo meninjau Posko Pengungsian di Kabupaten Lembata, NTT, Jumat (9/4/2021)--FOTO : LAILY RACHEV/SETPRES
JawaPos.com - Mustafa Kamal ditangkap polisi karena mencaci maki Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria di Kepulauan Riau (Kepri) ini punya jejak kelam terkait penghinaan. Aksi Mustafa Kamal mencaci maki Presiden Jokowi dilancarkan via akun media sosial Twitter.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan Kamal ditangkap tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (12/5). “Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang membuat posting-an berupa konten dan diunggah pada 8 Mei 2021. Di dalam akun Twitter itu, pelaku MK menyebarkan kabar hoax dan SARA,” ujar Goldenhardt, Seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (19/5).
Dia mengatakan hoax dan SARA itu dilontarkan pelaku lewat akun @MustafaKamalN13. Akun diketahui baru dibuat pada Maret 2021 dengan unggahan yang diduga kerap menyebarkan berita bohong soal Jokowi. Goldenhardt menyebut salah satu laporan terhadap Mustafa Kamal terkait kata-kata kotor kepada Jokowi.
Pelaku mengkritik dengan kalimat yang tak pantas dan mengumpamakan Jokowi dengan salah satu hewan. “Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta SARA tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” jelasnya.
“Mengetahui itu, tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga 12 Mei kemarin sekitar pukul 13.00 WIB pelaku diamankan,” kata Goldenhardt.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone, SIM card, akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku, dan kartu identitas diri pelaku,” ujar Direktur Reskrimsus Kombes Teguh Widodo.
Polisi masih memeriksa pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemeriksaan mendalam dilakukan karena, selain menghina Jokowi, pelaku menghina beberapa tokoh. Dalam unggahannya, pelaku selalu mengucapkan kata-kata kotor dan tak pantas.
Ternyata, Mustafa Kamal pernah diciduk dengan kasus yang sama. Kamal pernah ditangkap Polres Tanjung Pinang pada Agustus 2017. Saat itu, Kamal juga menghina Wali Kota, politikus NasDem, hingga Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kombes Harry Goldenhardt membenarkan bahwa Kamal pernah ditangkap. “Iya (pernah ditangkap pada 2017). Kasus yang sama,” kata Harry saat dimintai konfirmasi

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Argentina Mengajukan Permintaan Khusus kepada FIFA Sebelum Melawan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
