Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Januari 2021 | 20.13 WIB

Imigrasi Panggil Kristen Gray, Bule yang Ajak WNA Tinggal di Bali

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menemukan lokasi keberadaan Kristen Gray. Warga Negara Asing (WNA) yang bikin heboh, lantaran mengajak WNA lain pindah ke Bali selama pandemi Covid-19, ini tinggal di Kabupaten Karangasem, Bali.

"Di daerah Karangasem tinggalnya. Pihak Imigrasi di Bali sudah dapat data yang bersangkutan, data paspor, dan data ijin tinggalnya," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang dalam keterangannya, Selasa (19/1).

Arvin menyampaikan, pihak Imigrasi akan memanggil Kristen Gray untuk dimintai keterangan terkait cuitan yang viral di akun media sosial Twitter.

"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan," ujar Arvin.

Dalam akun Twitter, terdapat screenshoot berupa tulisan Kristen Gray yang mengklaim memakai visa legal. Namun, apabila Kristen memang memakai visa turis, akan berisiko di deportasi pihak Imigrasi.

"Ya nanti lihat hasilnya dulu. Orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran bisa di deportasi atau bahkan bisa dipidanakan," cetus Arvin.

Arvin menegaskan, sejak 2 April 2020, Pemerintah telah melakukan pembatasan perjalanan bagi orang asing ke wilayah Indonesia. Bahkan, kini WNA dilarang masuk ke Indonesia hingga 25 Januari 2021.

"Ada beberapa pengecualian, pertama, alasan kemanusiaan, kedua, pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk kegiatan resmi level menteri ke atas, ketiga, pemegang Ijin tinggal diplomatik dan dinas, keempat, pemegang Ijin tinggal terbatas dan ijin tinggal tetap," pungkas Arvin.

Sebagaimana diketahui, Kristen Gray merupakan seorang perempuan kulit hitam berkewarganegaraan Amerika Serikat yang membuat cerita berisi pengalamannya tinggal di Bali melalui akun twitter pribadinya @kristentootie pada Sabtu 16 Januari 2021. Dalam ceritanya, dia mengaku pindah ke Bali pada enam bulan lalu ketika pandemi Covid-19 melanda dunia.

Baca juga: Sahroni: Imigrasi Jangan Loyo dalam Penegakan Hukum WNA di Bali

Dia merasa nyaman tinggal di Bali dan merasa kehidupannya meningkat drastis, karena biaya hidup murah setelah sebelumnya sulit mendapat pekerjaan dan menjadi pengangguran di negaranya. Tak hanya itu, dia juga mempromosikan kepada WNA lainnya untuk datang ke Bali dengan caranya.

Karena diduga melebihi batas waktu tinggal, dia mendapat hujatan dari netizen di media sosial. Pihak Imigrasi menunggu kedatangannya untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/a2mkPHilQmU

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore