
Jaksa Agung S.T. Burhanuddin - Dery Ridwansah (10)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, berkas lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21).
Lima tersangka yang berkasnya lengkap yakni Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Merespons hal itu, Koordintor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyelesaikan berkas lima tersangka dugaan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).
“Saya kan pelapornya, jadi saya apresisasi Kejaksaan Agung yang mampu menuntaskan tahapan ini, dan paling tidak setelah lebaran dibawa ke pengadilan hingga disana terjadi persidangan yang terbuka, fair,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (18/5).
Boyamin juga menantikan jalannya proses hukum di pengadilan, dengan harapan Jaksa dapat membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa. Kemudian, terdakwa juga melalui penasihat hukumnya bisa membantah apa yang dituduhkan.
“Berharap hakim memutuskan bersalah karena ini korbannya banyak,” beber Boyamin.
Selain itu, Boyamin juga berharap dari penemuan fakta-fakta di persidangan nanti, Kejaksaan Agung dapat melakukan pengembangan-pengembangan kasus berikutnya. Sebab Boyamin menduga masih banyak orang yang diduga ikut menikmati aliran uang skandal Jiwasraya.
“Paling tidak masih ada kluster yang di luar Benny Tjokro. Ada oknum manager investasi juga ikut menikmati, seperti Benny Tjokro itu perannya broker. Tetapi memang yang paling ranking satu ya Benny Tjokro, tapi yang lainnya juga kan sepanjang menikmati uang banyak dan itu ilegal harus diproses," ungkapnya.
Lebih lanjut, Boyamin menuturkan, masih ada orang-orang yang harus diperiksa. Dalam catatan pribadinya, terdapat beberapa orang dari internal Jiwasraya yang juga menerima komisi ilegal. Besaran komisi yang diterima itu bahkan diprediksi mencapai Rp 50 miliar.
Kemudian ada Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan pembiaran terhadap transaksi penjualan oleh Jiwasraya, padahal sejak awal sudah pernah dilarang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah melarang, tetapi pihak OJK masih mengizinkan asuransi Jiwasraya untuk jualan produk saving plan yang bermasalah itu.
“Di Undang-undang pemberantasan korupsi itu kan ada delik omisi atau membiarkan, jadi pejabat yang tugasnya mengawasi, melarang tetapi kemuidan membiarkan terjadinya tindak pidana ya kena juga,” katanya.
Karena itu, Boyamin berharap Kejaksaan Agung membereskan secara tuntas mega skandal tersebut, sebab jika tidak terselesaikan dikhawatirkan akan terulang kembali kasus serupa dengan Jiwasraya.
“Harus diberesin semunya, kalau tidak bakal terulang lagi,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=yzFL_FIfIhA
https://www.youtube.com/watch?v=IcFjZuDgpOk
https://www.youtube.com/watch?v=A9T_JUrKV68

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
