
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus saat gelar rilis oleh Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2020). Artis dangdut Ridho Rhoma kembali berurusan dengan kasus narkoba. Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkoba berjen
JawaPos.com - Jajaran Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus perampokan dengab modus mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. Hasil penyelidikan menemukan fakta jika salah satu pelaku yang ditangkap ternyata mantan anggota polisi asli.
"Tersangka ketiga berinisial HW, dia pecatan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (17/4).
Yusri menuturkan, pelaku tersebut sudah dipecat dari Korps Bhayangkara. Dia terakhir kali bertugas di Polda Metro Jaya sebelum karirnya berakhir. Namun, Yusri tak merinci jabatan terakhirnya.
"Dipecat karena disersi sudah dipecat, jadi bukan anggota Polri lagi," jelas Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sindikat perampok dengan modus menggerebek rumah korbannya. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi lalu melakukan perampokan. Kejadian terjadi pada akhir bulan Maret lalu. Total ada 5 tersangka yang ditangkap.
“Kejadian di daerah Bojong Gede, kemudian korban melapor ke Polres Depok ada laporan polisi, ada lima orang masuk ke kediamannya dengan paksa dan ngaku anggota Polri,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Yusri mengatakan, sindikat ini mendatangi rumah korban lalu menudingnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu tersangka berinisial RM berperan jadi anggota polisi pun menakuti korban.
Pasca menggeledah, para pelaku membawa barang berharga korban mulai dari ponsel sampai uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta, sindikat ini lantas pergi meninggalkan korban.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
