
Eni Saragih mengenakan rompi oranye usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (13/7)
JawaPos.com - Penangkapan Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menambah daftar pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. Eni, legilsator asal Fraksi Golkar, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (13/7).
KPK menduga Eni menerima suap dari Bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo sebesar Rp 4,8 miliar. Suap terkait proyek pembangkit listrik PT PLN di Riau.
Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Abdul Fikchar Hadjar menyebut korupsi di kalangan pejabat publik, merupakan sesuatu yang masif. "Bahkan sudah seperti kebutuhan," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (15/7).
Korupsi, kata Abdul, seakan menjadi budaya yang wajar bagi pejabat negara. Bahkan, seorang anggota dewan pernah mengatakan kalau korupsi itu sebagai pelicin pembangunan.
"Ini mengerikan dan memprihatinkan. Korupsi disebut 'pelicin' pembangunan. Artinya tinggal menunggu nasib sial saja seorang pejabat terkena OTT," tegas Fikchar.
Oleh karena itu, akademisi Universitas Trisakti ini menilai masyarakat makin kecewa. Mengingat pajak yang dibayarkan bukan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, melainkan digunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
"Lembaga-lembaga pengawasan salama ini mati suri karena hanya melengkapi sistem saja, kinerjanya sama sekali tidak berpengaruh terhadap berkurangnya budaya korupsi di kalangan pejabat publik," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan merinci duit yang diterima Eni. Eni diduga beberapa kali menerima duit suap.
Pertama pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebesar Rp2 miliar, 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta dan terakhir pada 13 Juli 2018, sebesar Rp500 juta. "Diduga uang diberikan oleh JBK kepada EMS melalui staf dan keluarga," ujarnya.
Uang yang diterima Eni itu disinyalir merupakan bagian komitmen fee 2,5 persen, dari nilai proyek.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
