Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Februari 2021 | 17.36 WIB

Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Janji Serahkan Bukti ke Polri

Menpora Zainudin Amali (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan sejumlah pejabat lain menyampaikan keterangan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10). Willy Irawan/Antara - Image

Menpora Zainudin Amali (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan sejumlah pejabat lain menyampaikan keterangan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10). Willy Irawan/Antara

JawaPos.com – Kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tewasnya enam laskar FPI segera diproses. Komnas HAM akan menyerahkan temuan bukti-bukti kepada Polri.

Hal itu dilakukan sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan, sepanjang permintaan itu bertujuan membuat terang kasus tersebut, pihaknya akan memberikannya. Namun, sesuai mekanisme hukum formal, permintaan itu perlu dituangkan dalam surat resmi.

”Setahu saya surat sudah dilayangkan, tapi kami perlu cek Senin (15/2). Sudah diterima atau belum,” tuturnya. Bila surat itu sudah diterima, Komnas HAM berjanji segera menyerahkannya. ”Jadi, kasus bisa segera diproses,” paparnya kepada Jawa Pos kemarin (13/2).

Baca juga: Komnas HAM: Ubah Pendidikan Polri

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=rvX3tpsL3Hc

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore