Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 November 2020 | 16.52 WIB

ICW Sesalkan Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri

TETAP NO COMMENT: Firli Bahuri melambaikan tangan saat ditanya hasil sidang etik Dewas KPK di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/8). (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

TETAP NO COMMENT: Firli Bahuri melambaikan tangan saat ditanya hasil sidang etik Dewas KPK di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/8). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyebutkan akan menahan dua orang kepala daerah pada pekan depan menunjukkan buruknya kualitas komunikasi dari yang bersangkutan. Pasalnya, Firli dalam pembekalam calon kepala daerah mengancam akan menahan dua unsur kepala daerah.

"Sebagai penegak hukum, terlebih Ketua KPK, mestinya Firli memahami bahwa setiap pernyataan yang disampaikan memiliki implikasi tersendiri. Misalnya, dengan pernyataan tersebut bukan tidak mungkin tersangka yang dimaksud oleh Firli dapat melarikan diri, karena sudah mengetahui bahwa pada pekan depan mereka akan ditahan oleh KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (12/11).

Kurnia menegaskan, harusnya informasi tersebut bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. Jika memang penyidik merasa khawatir bahwa para tersangka akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana atau mungkin menghilangkan barang bukti. "Sebaiknya langsung saja dikenakan penahanan, tanpa harus menggembar-gemborkan ke publik," cetus Kurnia.

Oleh karena itu, ICW mengingatkan kepadda KPK agar menghentikan tindakan-tindakan atau pernyataan yang justru mengakibatkan kepercayaan publik semakin menurun. "Sebagaimana disampaikan oleh Firli Bahuri," tandas Kurnia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, lembaga antirasuah akan menahan dua kepala daerah pada pekan depan. Namun, Firli tak membeberkan siapa sosok kepala daerah yang bakal ditahan KPK itu. "Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," kata Firli pada acara Webinar Pembekalan Cakada melalui siaran daring, Selasa (10/11).

Polisi jenderal bintang tiga itu enggan mengungkapkan identitas dua kepala daerah yang bakalan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK. Firli menyebut, KPK menaruh perhatian terhadap jalannya pemilihan kepala daerah, karena banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Firli menuturkan, KPK sudah menjerat 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Terlebih, 26 provinsi dari total 34 provinsi pun sudah terjerat korupsi. "Sebaran korupsi terjadi di 26 provinsi, kalau begitu berarti hanya 8 yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34," pungkas Firli.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=nqoon7paHQk&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore