
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan
JawaPos.com - Pelanggaran karantina yang menjerat Rachel Vennya menuai sorotan publik sejak awal kasus ini mencuat sampai dijatuhi putusan 4 bulan penjara, 8 bulan percobaan ,dan denda Rp 50 juta, Jumat (10/12).
Banyaknya perhatian publik pada kasus ini dibuktikan dengan ia menjadi trending di Googe sejak awal kasus ini mencuat. Dan setelah adanya putusan dimana terdakwa Rachel Vennya dkk dinyatakan tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara berdasarkan putusan majelis hakim kemarin, juga menjadi sorotan. Nama Rachel Vennya pun kembali menjadi trending di Google hari ini.
Berikut sejumlah hal menarik di balik putusan pelanggaran karantina Rachel Vennya:

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
