
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan
JawaPos.com - Pelanggaran karantina yang menjerat Rachel Vennya menuai sorotan publik sejak awal kasus ini mencuat sampai dijatuhi putusan 4 bulan penjara, 8 bulan percobaan ,dan denda Rp 50 juta, Jumat (10/12).
Banyaknya perhatian publik pada kasus ini dibuktikan dengan ia menjadi trending di Googe sejak awal kasus ini mencuat. Dan setelah adanya putusan dimana terdakwa Rachel Vennya dkk dinyatakan tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara berdasarkan putusan majelis hakim kemarin, juga menjadi sorotan. Nama Rachel Vennya pun kembali menjadi trending di Google hari ini.
Berikut sejumlah hal menarik di balik putusan pelanggaran karantina Rachel Vennya:

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
