
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Ketegangan yang sempat terjadi antara selebgram Rachel Vennya dengan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, masih terus berlanjut dan belum menemukan titik terang sampai sekarang.
Namun kini, permasalahan diambil alih oleh kuasa hukum masing-masing untuk tujuan menemukan jalan penyelesaian terbaik yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Pengacara Okin dan pengacara dari Rachel Vennya sudah melakukan pertemuan untuk membicarakan masalah rumah yang menjadi objek sengketa yang muncul diantara mereka.
Pihak Okin menyodorkan sejumlah poin untuk dipertimbangkan oleh pihak Rachel Vennya guna membuka peluang terjadinya perdamaian supaya permasalahan tidak terus berlarut-larut.
Baca Juga:Series Tante Sonya Kisahkan Age-Gap Romance, Maxime Bouttier Akui Mirip dengan Kisah Hidupnya
"Ada beberapa poin yang diajukan oleh Saudara Niko," ujar Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum Rachel Vennya saat ditemui di bilangan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Pihak Rachel Vennya enggan menyebutkan isi dari daftar poin yang ditawarkan pihak Okin untuk mengakhiri permasalahan atas rumah dimana uang dari keduanya sudah masuk untuk rumah itu.
"Belum ada poin yang disepakati. Karena saya harus mendiskusikan dulu dengan Rachel, saya kan kepanjangan tangan dari klien kami," tutur Sangun Ragahdo.
Dia enggan mengungkapkan isi dari sejumlah poin yang ditawarkan pihak Okin dengan alasan tidak mau mendahului klien. Sangun Ragahdo merasa kliennya harus tahu terlebih dahulu poin-poinnya sebelum diketahui oleh publik.
Pihak Rachel Vennya menaruh harapan besar Okin benar-benar memegang pernyataannya, sebagaimana tertuang dalam sejumlah poin perjanjian.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
