Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2020 | 23.35 WIB

Sidang Perdana Sunda Empire Digelar Pekan Depan di PN Bandung

PN Bandung bakal gelar sidang perdana Sunda Empire pekan depan. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

PN Bandung bakal gelar sidang perdana Sunda Empire pekan depan. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com–Pengadilan Negeri (PN) Bandung bakal menggelar sidang perdana perkara Sunda Empire pada Kamis (18/6), setelah berkas perkara tersebut diterima dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Berkas itu atas nama tiga terdakwa, yakni Nasri Banks, Rangga Sasana, dan Raden Ratna Ningrum. Ketiganya didakwa kasus penyebaran berita bohong atau informasi keliru.

”Perkara Sunda Empire diterima di PN Bandung Rabu (10/6). Sidang pertama Kamis (18/6). Majelis Hakim T. Benny Eko Supriyadi, Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja,” kata Humas PN Bandung Wasdi Permana seperti dilansir dari Antara di Bandung pada Kamis (11/6).

Berdasar berkas yang diterima, ketiganya didakwa dengan dua pasal dakwaan. Yakni pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, lalu pasal 14 (2) UU Nomot 1 Tahun 1946 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tiga terdakwa itu, kata Wasdi, bakal menjalani persidangan secara daring melalui telekonferensi. Nanti, para terdakwa itu bakal tetap berada di rumah tahanan (rutan), sedangkan majelis hakim beserta jaksa penuntut umum berada di PN Bandung.

”Mereka tetap berada di rutan, seperti sidang-sidang lain yang digelar selama pandemi Covid-19. Sesuai dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Wasdi.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire itu sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong pada Januari. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Saptono Erlangga mengatakan, tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.

”Sunda Empire ini merupakan penyebaran berita bohong yang sengaja untuk membuat keonaran di masyarakat atau dengan sengaja menyebarkan berita yang tidak pasti,” kata Saptono.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=2jfjBpXjL40

 

https://www.youtube.com/watch?v=ofqLLH0UGPc

 

https://www.youtube.com/watch?v=beyvlN3cC-k

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore