
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung. (Rubby Jovan/Antara)
JawaPos.com - Rumah tangga eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diterpa isu perceraian. Bahkan, Pengadilan Agama (PA) Bandung pun turut membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi, mengungkapkan bahwa perkara gugatan cerai itu telah resmi terdaftar. Kini prosesnya sendiri memasuki tahap awal persidangan.
Hingga saat ini, pernikahan keduanya terhitung selama 29 tahun. Perjalanan cinta antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sejatinya termasuk pada kisah penuh inspirasi dan keindahan.
Berikut kisah pertemuan antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya!
Pada awalnya, pertemuan mereka tampak tak terduga dan terjadi di Bandung pada 1994. Pertemuan ini menjadi awal hubungan sepasang kekasih ini.
Saat itu, Ridwan Kamil masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dirinya tampak menaruh hati pada sosok Atalia. Sayangnya, perjalanan tak berlangsung mulus. Pria yang akrab disapa RK ini harus bersaing ketat dengan berbagai kalangan seperti anggota TNI, polisi, dan orang-orang berpangkat tinggi yang turut tertarik dengan Atalia.
Namun, Ridwan Kamil tampak cerdik, dirinya tak memilih langsung bersaing, melainkan mendekati sang ibunda Atalia dengan menjalin hubungan yang baik. Lantaran sering berbincang dan berbagi cerita di dapur, RK berhasil merebut hati keluarga Atalia. Cara ini terbukti efektif untuk menaklukkan hati Atalia.
Setelah berpacaran kurang lebih dua tahun, keduanya pun menikah pada 7 Desember 1996. Saat itu, RK berusia 25 tahun dan Atalia berusia 23 tahun.
Pernikahan keduanya hingga tahun ini berlangsung 29 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Keduanya bernama Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dan Camillia Laetitia Azzahra (Zara).
Setelah menemukan Atalia, RK merasa dirinya telah menemukan cinta sejatinya. Keduanya pun saling melengkapi satu sama lain. Ridwan tampak sebagai sosok ambisius dan pekerja keras. Atalia sendiri memiliki karakter yang lembut tapi tetap tegas.
Setelahnya, Atalia turut mengikuti jejak suami dengan berkiprah di dunia politik. Pada Oktober 2024, dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI dan memiliki tugas di Komisi 8 yang membidangi keagamaan, sosial, kebencanaan, perempuan, dan anak.
Walau Ridwan Kamil tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, hubungan keduanya tetap solid dan penuh dukungan satu sama lain. Mereka kerap tampil bersama dalam beragam momen, mulai dari agenda formal hingga aktivitas sosial. Kekompakan yang terjaga itu menjadikan mereka panutan banyak orang, terlebih karena kebersamaan mereka sering dibagikan melalui media sosial.
Selain itu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dikenal menempatkan keluarga sebagai prioritas utama. Di tengah padatnya aktivitas, keduanya berupaya menyisihkan waktu untuk anak-anak. Ketika sang putri, Zara, memilih melanjutkan studi ke Inggris, mereka hadir dengan dukungan sepenuhnya, menemani dan menguatkan di setiap proses yang dijalani.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022