Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 November 2020 | 22.13 WIB

Firli Bahuri Sesumbar Akan Tahan Dua Kepala Daerah Pekan Depan

TETAP NO COMMENT: Firli Bahuri melambaikan tangan saat ditanya hasil sidang etik Dewas KPK di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/8). (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

TETAP NO COMMENT: Firli Bahuri melambaikan tangan saat ditanya hasil sidang etik Dewas KPK di gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/8). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, lembaga antirasuah akan menahan dua kepala daerah pada pekan depan. Namun, Firli tak membeberkan siapa sosok kepala daerah yang bakal ditahan KPK itu.

"Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," kata Firli pada acara Webinar Pembekalan Cakada melalui siaran daring, Selasa (10/11).

Baca juga: KPK Akui Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah

Polisi jenderal bintang tiga itu enggan mengungkapkan identitas dua kepala daerah yang bakalan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK. Firli menyebut, KPK menaruh perhatian terhadap jalannya pemilihan kepala daerah, karena banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

Firli menuturkan, KPK sudah menjerat 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Terlebih, 26 provinsi dari total 34 provinsi pun sudah terjerat korupsi.

"Sebaran korupsi terjadi di 26 provinsi, kalau begitu berarti hanya 8 yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34," cetus Firli.

Untuk diketahui, sepanjang 2020 KPK telah menahan tiga orang kepala daerah yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/fhlzjNtbID8

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore