
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidan
JawaPos.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, hingga kini Polri belum membeberkan secara rinci motif Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menduga, belum diungkapnya motif pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan strategi penyidikan. Terpenting, pelaku utama dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka.
"Kalau kita bicara mens rea atau motif itu memang membutuhkan waktu, itulah kenapa perlu ada kemudian proses pemeriksaan terhadap yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan juga terhadap para saksi-saksi itu," kata Arsul ditemui di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Arsul menduga, Polri masih mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap motif dibalik penembakan terhadap Brigadir J. Dia meyakini, cepat atau lambat Polri akan mengungkap motif tersebut ke publik.
"Biasanya motif itu baru disampaikkan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP," ujar Arsul.
Oleh karena itu, Arsul meminta publik untuk bersabar menunggu informasi resmi dari Polri terkait motif pembunuhan Brigadir J. Terlebih dalam kasus ini, sebanyak 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran etik.
"Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang. Pertama memang belum bisa tergali secara utuh, yang kedua ya biasanya penegak hukum atau penegak hukum itu punya strategi penyidikan," tegas Arsul.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum juga mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal sudah 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Motif masih pendalaman,” tegas Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) malam.
Kendati demikian, Sigit memastikan proses pengusutan akan terus dilakukan. Sehingga akan mengungkap motif maupun hal lainnya secara komprehensif.
“Masih terus dilakukan ini tentunya membutuhkan keterangan ahli, tentunya ini menjadi bagian yang harus dituntaskan,” tegas Sigit.
Adapun keempat tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
