Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 00.19 WIB

Ferdy Sambo Tempuh Studi S2 di STTGI, Ditjenpas Fasilitasi Kuliah dari Dalam Lapas

Salah satu warga binaan sekaligus Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong, Ferdy Sambo menyambut baik program praise and worship yang diselenggarakan oleh Lapas Cibinong Klas IIA. - Image

Salah satu warga binaan sekaligus Koordinator Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong, Ferdy Sambo menyambut baik program praise and worship yang diselenggarakan oleh Lapas Cibinong Klas IIA.

JawaPos.com - Terpidana pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, mendadak muncul di media sosial (medsos). Informasi yang beredar menyebut warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong tersebut tengah menempuh studi S2. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan hal itu benar dan memfasilitasi Sambo untuk berkuliah dari dalam lapas.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menyampaikan bahwa setiap warga binaan punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Itu tercantum dalam aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Persisnya pada Pasal 9 Huruf C. Lapas Cibinong menerapkan aturan tersebut kepada seluruh warga binaan yang ingin menempuh studi, salah satunya Sambo.

”Di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” kata Rika saat diwawancarai pada Rabu (13/5).

Rika menyebut, saat ini Lapas Cibinong telah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI). Mereka memberikan beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani. Sambo termasuk salah satu warga binaan yang berminat mengikuti program tersebut. Proses perkuliahan berlangsung secara online dari dalam lapas.

”Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus,” imbuhnya.

Semua warga binaan, kata Rika, punya hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti program pembinaan pendidikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan. Tujuannya menyiapkan mereka saat kembali ke masyarakat kelak.

”Salah satu contoh lain adalah di Lapas Pemuda Tangerang, perkuliahan dari dalam kampus bukan hal baru. sejak tahun 2019 sampai saat ini, di Lapas Pemuda Tangerang telah diselenggarakan perkuliahan bagi warga binaan dengan nama kampus kehidupan,” jelasnya.

Menurut Rika, kerja sama dilakukan oleh Lapas Pemuda Tangerang dengan beberapa universitas. Bahkan di Lapas Pemuda Tangerang sudah ada puluhan sarjana yang menempuh pendidikan dari dalam lapas. Dia pun tegas menyatakan bahwa perkuliahan dari dalam lapas bukan hal baru. Sejak 2019, aktivitas itu sudah berlangsung.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore