
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/8). (Ridwan)
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut turun tangan dengan membentuk tim terkait kasus penembakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Saat ini, Komnas HAM sedang mengumpulkan beberapa bukti dari insiden tersebut.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tim tersebut saat ini sedang bekerja untuk mengumpulkan seluruh fakta-fakta dari peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
"Komnas HAM melalui pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," ujar Choirul Anam kepada JawaPos.com, Selasa (8/12).
"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung," tambahnya.
Choirul mengatakan untuk bisa mengungkap misteri di balik kasus tersebut, maka Komnas HAM meminta kerja samanya untuk bersikap terbuka kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (MRS) di Jalan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat jumpa Pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (MRS) di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," katanya.
Choirul mengatakan, tim yang dibentuk Komnas HAM sudah mendapatkan beberapa keterangan mengenai kejadian tersebut. Untuk itu saat ini Komnas HAM sedang melakukan pendalaman. "Tim telah mendapatkan beberapa keterangan secara langsung dan sedang memperdalam," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Polri diserang oleh sekelompok orang di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh pendukung Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan, diduga penyerangan terhadap anggota Polri itu dilakukan oleh laskar khusus. Penyerangan ini dilakukan saat anggota Polri mengikuti sekelompok orang yang hendak mengawal kedatangan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.
Fadil menyampaikan, lantaran mengancam keselamatan jiwa anggota Polri, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur. Hal ini mengakibatkan meninggalnya enam orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab. Sementara itu, lanjut Fadil, sebanyak empat penyerang lainnya berhasil melarikan diri. Kini polisi masih mengejar empat orang pelaku penyerangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022