
Photo
JawaPos.com - Perlu dilakukan upaya perlindungan bagi para saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Terutama pada kurun waktu 2008 - 2018 yang merugikan negara hingga Rp 18 triliun.
"Ini kejahatan white collar crime besar dan tidak berdiri sendiri dan melibatkan pengambil keputusan. Perlu penanganan khusus dan saksi harus dilindungi," ujar oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Selasa (8/9).
Pasalnya, kata Sudding, dalam membongkar kejahatan kerah putih atau white collar crime ini, tak tertutup kemungkinan bahwa para saksi mendapat ancaman, hoax, dan fitnah dari pihak-pihak yang "bermain" dalam rangka mengaburkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan ke masyarakat.
Sejumlah fakta di persidangan mulai terungkap, salah satunya mengenai akar masalah yang menyebabkan Jiwasraya mengalami gagal bayar pada Oktober 2018 silam, dan memiliki utang hingga Rp 52 triliun per 31 Desember 2019.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Diunggulkan Kalahkan Cristiano Ronaldo Cs
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Susunan Pemain Meksiko vs Inggris: Altitude Jadi Senjata El Tri, Saka dan Gordon Bantu Harry Kane
