
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bakal melelang sejumlah barang sitaan lewat BPA Fair 2026. Pelelangan barang-barang sitaan negara dari kasus yang telah inkrah ini akan berlangsung hingga 21 Mei 2026.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menjelaskan, bahwa BPA Fair adalah sendiri diadakan sebagai salah satu cara untuk menjawab pertanyaan berbagai masyarakat ke mana berakhirnya barang sitaan Kejaksaan.
“Banyak masyarakat bertanya, ke mana barang sitaan kejaksaan, kemana dan untuk apa barang rampasan negara. Kalau tahu barang itu dijual, kapan, dimana, dengan cara apa? Itu ternyata masyarakat banyak yang belum tahu. Nah, ini tentunya menjadi tantangan kami,” kata Kuntadi di Gedung BPA Kejaksaan, Senin (18/5).
Dia menjelaskan, pada pelelangan kali ini terdapat 308 aset dalam 245 lot dengan target 75 persen laku terjual yang akan dilelang secara terbuka dan akuntabel. Barang-barang yang dilelang diantaranya mobil mewah, motor mewah, patung, hingga lukisan emas.
Baca Juga:BPA Fair 2026 Siap Lelang Mobil Sport hingga Tas Mewah, Kejaksaan Targetkan Transaksi Rp 100 Miliar
“Ini merupakan penjualan lelang yang terbesar dalam satu periode, karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item. Ini kita bisa mencapai 308 dan ternyata kita mampu,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah 104.200 masyarakat yang mengakses website lelang. Bahkan, sudah masuk uang jaminan lelang sekitar Rp 12,7 miliar dari 400 peserta lelang.
BPA Fair sendiri diharapkan mampu mengintegrasikan para pejabat di Kejaksaan untuk menyelenggarakan kegiatan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kuntadi mengungkapkan sejak pra-event pada 22 April hingga saat ini sudah terdapat sejumlah aset yang telah berhasil dilelang, salah satunya tanah di Kabupaten Tangerang yang memiliki harga limit Rp 6,8 miliar.
"Alhamdulillah dengan mekanisme yang lebih terbuka, lebih transparan, dan publikasi yang masif maka tanah tersebut bisa kita jual di harga Rp32 miliar atau 460 persen dari nilai limit. Ini tentunya merupakan capaian yang sangat bagus," katanya.
Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung tersebut menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti lelang bisa memperoleh informasi lengkap melalui situs bpafair.com.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
