Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 22.29 WIB

Setelah OTT KPK, Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Menghilang

Ruangan kerja wali kota Blitar M. Samanhudi Anwar disegel setelah digeledah tim KPK di Pemkot Blitar, Jawa Timur, Kamis (8/6). - Image

Ruangan kerja wali kota Blitar M. Samanhudi Anwar disegel setelah digeledah tim KPK di Pemkot Blitar, Jawa Timur, Kamis (8/6).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Kali ini OTT dilakukan di dua wilayah sekaligus. Yakni, Tulungagung dan Kota Blitar. Sejumlah orang ditangkap dalam OTT tersebut Tim KPK menyita dan membawa uang sekitar Rp 2 miliar ke Jakarta. Duit itu diduga terkait dengan transaksi suap dari rekanan kepada pejabat di dua daerah tersebut.


Mereka yang diamankan tiba di gedung KPK, Jakarta, pukul 21.12. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Sutrisno dan tiga orang dari pihak swasta. Ketiganya adalah AP (rekanan Tulungagung), BP (pengusaha Kota Blitar), dan SP (swasta Kota Blitar). Empat orang itu ditangkap pada Rabu malam (6/6) dan sempat diperiksa di Tulungagung dan Kota Blitar.


KPK sejatinya juga berupaya menangkap Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar. Namun, hingga tadi malam, keberadaan politikus PDI Perjuangan tersebut belum diketahui. Meski demikian, KPK mendeteksi Samanhudi masih berada di Jatim.


"Belum ada info (posisi wali kota Blitar, Red)," kata penyidik KPK yang namanya enggan disebutkan kepada Jawa Pos tadi malam. Dengan demikian, sampai berita ini ditulis, status hukum Samanhudi belum diputuskan KPK.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tim KPK masih terus bekerja di lapangan. Karena itu, dirinya belum bisa memberikan kabar lebih lanjut soal status hukum kepala daerah di Kota Blitar maupun Tulungagung tersebut. "Tim masih terus melakukan pendalaman-pendalaman informasi di lapangan," jelasnya.


Informasi yang didalami terkait dengan dugaan suap beberapa proyek di dua daerah tersebut. Mulai proyek peningkatan jalan serta pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.


Apakah kasus di dua daerah itu merupakan satu rangkaian? Febri menerangkan, proyek yang menjadi objek suap berbeda. Dengan begitu, transaksi yang terjadi juga dipastikan berbeda. Namun, kemungkinan adanya keterkaitan perkara masih terus didalami hingga tadi malam. "Yang pasti, tim ditugaskan secara paralel," ungkapnya.


Lantas, adakah kaitan dengan modus pemberian THR atau agenda pilkada dalam suap itu? Febri juga belum bisa memberikan informasi detail. Yang jelas, semua keterangan masih terus dikumpulkan. Terutama dari pihak-pihak yang ditahan.


"Belum ada informasi itu. Ataupun terkait dengan peristiwa pilkada, kami juga belum bisa memastikan dan mengonfirmasi saat ini," imbuhnya.


Sementara itu, di Blitar, KPK menggeledah sekaligus menyegel sejumlah ruangan di kantor pemkot. Di antaranya, ruang kerja Wali Kota M. Samanhudi Anwar serta ruang kerja kepala dan sekretaris dinas PUPR. Diduga kuat, penggeledahan dan penyegelan sejumlah ruangan di Pemkot Blitar terkait dengan penangkapan Sutrisno di Tulungagung. KPK mengembangkan pengusutan kasus suap di Pemkab Tulungagung ke Pemkot Blitar.


Samanhudi seharian kemarin menghilang. Tim KPK mendatangi rumah dinas, tapi hanya menjumpai sejumlah penjaga.


Keterkaitan dua kasus tersebut tergambar saat Sutrisno cs dibawa dari lokasi penangkapan di Tulungagung ke Mapolres Blitar Kota. Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membenarkan bahwa Sutrisno cs singgah sejenak di mapolres sebelum dibawa ke kantor KPK. Dia juga tidak membantah bahwa sejumlah personel KPK sedang mengadakan operasi di Blitar dan Tulungagung. Namun, saat ditanya soal detail kasus, Ade enggan memberikan informasi.


Ade mengatakan, personel KPK meminjam beberapa ruangan Satreskrim Polres Blitar Kota untuk memeriksa mereka. "Ya, memang ada kegiatan dari KPK di wilayah Blitar Kota. Yang saat ini berada di Mapolres Blitar Kota. Tapi, kami tidak bisa memberikan (informasi, Red) secara detail," jelasnya.


Lebih lanjut Ade mengatakan, soal apa saja yang dilakukan KPK di Mapolres Blitar Kota, pihaknya tidak tahu. "Yang pasti, mereka meminta izin meminjam tempat untuk melakukan kegiatan mulai tadi malam," ujar perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut.


Pantauan koran ini, hingga kemarin pukul 10.30 pemeriksaan terus berlanjut di Mapolres Blitar Kota. Tim KPK menggunakan lima ruangan satreskrim untuk pemeriksaan awal terhadap Sutrisno cs. Penyidik mapolres tidak dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore