
Ilustrasi korban pembunuhan. Antara
JawaPos.com - Polisi mengenakan dua pasal kepada tersangka D alias Japra, pembunuh Weni Tania yang ditemukan tewas dengan anus ditusuk bambu di Garut. Salah satunya pasal pembunuhan berencana.
“Pelaku melakukan perbuatan itu karena merasa cemburu. Melihat korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (8/2).
Namun pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku sendiri tidak begitu yakin apakah Weni Tania benar melakukan selingkuh dengan pria lain melalui media sosial. “Pelaku mengira jika korban selingkuh,” katanya lagi.
Akibat perbuatannya itu, DH alias Japra dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pasal 338 KUHP ini merupakan pasal dugaan pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, jasad Weni Tania ditemukan di Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Jumat (5/2). Warga yang tengah mencari kayu bakar menemukan jenazah Weni yang tertancap bambu di anus.
Korban yang ditemukan di sungai Cimalaka Kecamatan Sucinaraja itu yang ditemukan Jumat, 5 Februari 2021 itu langsung direspon oleh pihak kepolisian. “Kita butuh waktu 2×24 jam untuk menemukan tersangka yang merupakan orang dekat korban (pacar),” kata Kapolres.
Tersangka D alias Japra, 22, mengakui membunuh pacarnya Weni Tania dengan cara mencekik lehernya terlebih dahulu. Saat Weni sekarat, Japra menusukkan bambu ke anus korban. Pelaku Japra atau Dani mengungkap jika dirinya tak terima dengan keputusan Weni Tania yang memutuskan hubungan asmara mereka.
Selama ini mereka sudah pacaran selama bertahun-tahun. Api cemburu membuat Dani gelap mata dan memilih menghabisi nyawa Weni Tania. Dani mengira pacarnya ini sudah selingkuh dengan pria lain karena sering melakukan chatingan di media sosial.
Aksi pembunuhan ini dilakukan Dani pada Selasa (2/2) sekitar pukul 15.30 WIB saat bertemu Weni Tania di pinggir Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega, Tegalpanjang, Sucinaraja, Kabupaten Garut. “Saya melakukannya karena dia selingkuh. Saya jemput dia di Wanaraja lalu bawa ke lokasi,” ujar Dani di Mapolres Garut saat konferensi pers, Senin (8/2).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
