
Ilustrasi korban pembunuhan. Antara
JawaPos.com - Polisi mengenakan dua pasal kepada tersangka D alias Japra, pembunuh Weni Tania yang ditemukan tewas dengan anus ditusuk bambu di Garut. Salah satunya pasal pembunuhan berencana.
“Pelaku melakukan perbuatan itu karena merasa cemburu. Melihat korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (8/2).
Namun pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku sendiri tidak begitu yakin apakah Weni Tania benar melakukan selingkuh dengan pria lain melalui media sosial. “Pelaku mengira jika korban selingkuh,” katanya lagi.
Akibat perbuatannya itu, DH alias Japra dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pasal 338 KUHP ini merupakan pasal dugaan pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, jasad Weni Tania ditemukan di Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Jumat (5/2). Warga yang tengah mencari kayu bakar menemukan jenazah Weni yang tertancap bambu di anus.
Korban yang ditemukan di sungai Cimalaka Kecamatan Sucinaraja itu yang ditemukan Jumat, 5 Februari 2021 itu langsung direspon oleh pihak kepolisian. “Kita butuh waktu 2×24 jam untuk menemukan tersangka yang merupakan orang dekat korban (pacar),” kata Kapolres.
Tersangka D alias Japra, 22, mengakui membunuh pacarnya Weni Tania dengan cara mencekik lehernya terlebih dahulu. Saat Weni sekarat, Japra menusukkan bambu ke anus korban. Pelaku Japra atau Dani mengungkap jika dirinya tak terima dengan keputusan Weni Tania yang memutuskan hubungan asmara mereka.
Selama ini mereka sudah pacaran selama bertahun-tahun. Api cemburu membuat Dani gelap mata dan memilih menghabisi nyawa Weni Tania. Dani mengira pacarnya ini sudah selingkuh dengan pria lain karena sering melakukan chatingan di media sosial.
Aksi pembunuhan ini dilakukan Dani pada Selasa (2/2) sekitar pukul 15.30 WIB saat bertemu Weni Tania di pinggir Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega, Tegalpanjang, Sucinaraja, Kabupaten Garut. “Saya melakukannya karena dia selingkuh. Saya jemput dia di Wanaraja lalu bawa ke lokasi,” ujar Dani di Mapolres Garut saat konferensi pers, Senin (8/2).

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
