
Ilustrasi korban pembunuhan. Antara
JawaPos.com - Polisi mengenakan dua pasal kepada tersangka D alias Japra, pembunuh Weni Tania yang ditemukan tewas dengan anus ditusuk bambu di Garut. Salah satunya pasal pembunuhan berencana.
“Pelaku melakukan perbuatan itu karena merasa cemburu. Melihat korban melakukan chatting dengan laki-laki lain melalui media sosial,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (8/2).
Namun pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku sendiri tidak begitu yakin apakah Weni Tania benar melakukan selingkuh dengan pria lain melalui media sosial. “Pelaku mengira jika korban selingkuh,” katanya lagi.
Akibat perbuatannya itu, DH alias Japra dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Pasal 338 KUHP ini merupakan pasal dugaan pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, jasad Weni Tania ditemukan di Kampung Muncanglega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Jumat (5/2). Warga yang tengah mencari kayu bakar menemukan jenazah Weni yang tertancap bambu di anus.
Korban yang ditemukan di sungai Cimalaka Kecamatan Sucinaraja itu yang ditemukan Jumat, 5 Februari 2021 itu langsung direspon oleh pihak kepolisian. “Kita butuh waktu 2×24 jam untuk menemukan tersangka yang merupakan orang dekat korban (pacar),” kata Kapolres.
Tersangka D alias Japra, 22, mengakui membunuh pacarnya Weni Tania dengan cara mencekik lehernya terlebih dahulu. Saat Weni sekarat, Japra menusukkan bambu ke anus korban. Pelaku Japra atau Dani mengungkap jika dirinya tak terima dengan keputusan Weni Tania yang memutuskan hubungan asmara mereka.
Selama ini mereka sudah pacaran selama bertahun-tahun. Api cemburu membuat Dani gelap mata dan memilih menghabisi nyawa Weni Tania. Dani mengira pacarnya ini sudah selingkuh dengan pria lain karena sering melakukan chatingan di media sosial.
Aksi pembunuhan ini dilakukan Dani pada Selasa (2/2) sekitar pukul 15.30 WIB saat bertemu Weni Tania di pinggir Sungai Cimalaka, Kampung Muncanglega, Tegalpanjang, Sucinaraja, Kabupaten Garut. “Saya melakukannya karena dia selingkuh. Saya jemput dia di Wanaraja lalu bawa ke lokasi,” ujar Dani di Mapolres Garut saat konferensi pers, Senin (8/2).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
