
BERJUANG DARI LUAR: Febri Diansyah saat mengumumkan melepas jabatan sebagai juru bicara KPK (26/12/2019). (MUHAMAD ALI/JAWA POS)
JawaPos.com - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta Dewan Pengawas KPK untuk bisa mencari 8 orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Fakta tersebut muncul dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara Kota Tanjungbalai.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/10), Sekretaris Daerah nonaktif Tanjungbalai Yusmada membenarkan kalau Azis Syamsuddin memiliki delapan orang kepercayaan di KPK.
"Sepatutnya Dewan Pengawas KPK serius mengusut delapan orang tersebut. Bukan justru berkilah belum dapat laporan," kata Febri dalam cuitan di akun media sosial Twitter pribadinya, Kamis (7/10).
Pegiat antikorupsi ini meminta jajaran Dewas KPK bisa bekerja dengan benar dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik yang menimpa setiap insan KPK. "Bekerjalah dengan benar, bapak-ibu Dewas KPK," pinta Febri.
Sebab sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku baru mengetahui orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dari pemberitaan media massa. Dia menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan adanya orang kepercayaan Azis Syamsuddin, selain mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Seingat saya tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait delapan penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media," ucap Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Rabu (6/10).
Peneliti LIPI ini mengungkapkan, pihaknya baru menerima aduan terkait pelanggaran etik mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Pelaporan itu pun trlah diputus, Robin terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak berperkara dalam hal ini Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.
"Laporan pengaduan yang masuk ke Dewas hanya terkait SRP yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas," cetus Haris.
Hal senada juga disampaikan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Dia mengakui pihaknya tidak menerima laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, selain Stepanus Robin Pattuju.
Menurut Albertina, Dewas KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menyangkut pelanggaran etik bagi setiap insan KPK. "Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun, yang penting disertai bukti-bukti," pungkas Albertina.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
