
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, terkait penerimaan uang dalam pengurusan importasi barang. Sebab, diduga Djaka Budi Utama menerima uang dari pihak PT Blueray Cargo senilai SGD 213.600.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu menelaah fakta yang muncul dalam persidangan. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Iya, makanya itu kan nanti akan dikaji, diolah ya, kemudian dibahas gitu,” kata Setyo Budiyanto di Anyer, Banten, Kamis (21/5).
Setyo menegaskan, setelah kajian dilakukan oleh Kedeputian Penindakan KPK, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Baca Juga:Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 6 Orang Tersangka yang Sempat Viral di Medsos
“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun pemeriksaan di penyidikan,” tegas Setyo.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (20/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang perkara dugaan suap terkait importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.
Dalam perkara itu, jaksa mendakwa tiga petinggi Blueray Cargo, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.
Ketiganya didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai senilai Rp 61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,84 miliar. Total nilai dugaan gratifikasi tersebut mencapai Rp 63,1 miliar.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
