
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, pada Rabu (20/5). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami sejumlah pertemuan yang melibatkan Menteri Agama era Yaqut Qoumas dan beberapa pejabat lain terkait pengurusan tambahan kuota haji.
“Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan Menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (21/3).
Selain membahas pertemuan tersebut, penyidik juga menelusuri dugaan adanya upaya dari asosiasi maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pengelolaan tambahan kuota haji.
Baca Juga:Derajat Makin Tinggi! 3 Weton ini Rezeki dan Kehormatannya Meningkat Bertahap Sepanjang Tahun 2026
“Didalami terkait upaya asosiasi ataupun PIHK untuk mengelola kuota haji tambahan,” ucap Budi.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam, Hilman menegaskan tidak ada pembahasan mengenai dugaan penerimaan uang dalam pengurusan kuota haji periode 2023–2024.
“Enggak ada pembahasan itu,” ujar Hilman.
Ia menjelaskan, dirinya hanya memberikan keterangan kepada penyidik mengenai mekanisme pembagian kuota haji reguler dan khusus yang disebut masing-masing memperoleh porsi 50 persen.
Sebab, KPK menilai skema pembagian tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam aturan itu, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia, sementara sebagian besar kuota dialokasikan untuk jemaah reguler.
“Tadi sudah disampaikan ke penyidik,” pungkasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, saat ini KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
