Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2020 | 20.26 WIB

Diduga Terima Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri PPN Dilaporkan ke KPK

plt ketum ppp suharso monoarfa - ist - Image

plt ketum ppp suharso monoarfa - ist

JawaPos.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Anggota Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan.

Kepada JawaPos.com, Nizar Dahlan menyampaikan, laporan terhadap Suharso disampaikan ke KPK pada Kamis (5/11) kemarin. Dia mengaku melaporkan Plt Ketum PPP itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi pemakaian pesawat jet.

"Jadi kan begini, dia kan pakai pesawat waktu konsolidasi ke Medan dan Aceh. Saya persoalkan ini pesawat dari mana. Ternyata dijawab oleh Sayifullah Tamliha, Ketua DPP PPP pesawat itu hasil pinjaman dari temannya Suharso. Ini kan sudah berbau gratifikasi, karena dia seorang pejabat negara," kata Nizar dihubungi JawaPos.com, Jumat (6/11).

Nizar mengaku sudah meminta kepada DPP PPP untuk menjelaskan terkait penggunaan pesawat pribadi yang digunakan Suharso. Namun, permintaan penjelasan itu tidak digubris, hingga akhirnya dia memilih untuk membuat laporan ke KPK.

"Nggak tahu pesawat itu di-carter dari uang PPP atau uang pribadinya. Itulah saya minta konfirmasi tidak dijawab juga akhirnya saya ke KPK ngaduin," cetus Nizar.

Nizar tak menginginkan Suharso bernasib seperti Ketua PPP sebelumnya Romahurziy yang terjerat perkara korupsi di KPK. "Ini menyakitkan sekali, kita lagi susah, saya mengingatkan tapi tidak ada konfirmasi. Apalagi dia mau jadi calon Ketum. Nasibnya takut seperti Romahurmuziy ini," ungkap Nizar.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi (Private Jet) dalam kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh. KPK akan menganalisis terlebih dahulu laporan tersebut.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data yang diterima pihaknya tersebut. Tak tertutup kemungkinan, laporan ini akan ditingkatkan statusnya sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup untuk penyelidikan.

"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas Ali.

Menanggapi ini, Plt Ketum PPP Suharso Monarfa enggan berbicara banyak. Dia menegaskan, akan menjelaskan hal tersebut. "Saya siap jelaskan soal jet itu," pungkasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=xs2xIECNB4o

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore