Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2020 | 21.01 WIB

Muncul Klaster Covid-19 PN Jakpus, Sidang Kasus Jaksa Pinangki Ditunda

Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung - Image

Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung

JawaPos.com - Sebanyak 40 orang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkonfirmasi positif Covid-19. Puluhan orang yang terpapar virus korona itu terdiri dari hakim hingga aparatur sipil negera (ASN) yang bertugas di PN Jakarta Pusat.

"Untuk sementara jumlah yang reaktif di PN Jakarta Pusat 40 orang terdiri dari Hakim dan ASN," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Mencegah terjadinya penularan, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menginstruksikan agar PN Jakarta Pusat pusat dilakukan penutupan sementara atau lockdown terhitung mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10). Namun, hal yang sifat mendesak masih tetap dibuka.

"Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas khusus untuk hal-hal yang bersifat urgent atau sangat mendesak," ujar Bambang.

Karenanya, sidang lanjutan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari yang juga digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat juga terpaksa ditunda. Seharusnya sidang lanjutan Pinangki digelar pada Rabu (7/10) besok dengan agenda jawaban atas nota keberatan atau eksepsi Pinangki.

"Iya ditunda," cetus Bambang.

Kini, mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah di wilayah PN Jakarta Pusat, Hakim dan ASN tengah menjalani rapid test dan swab test berkelanjutan. Hal ini tidak lain untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Hari ini Selasa, 6 Oktober 2020, PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid test secara keseluruhan untuk warga PN Jakarta Pusat dan dilanjutkan swab test bagi yang nantinya hasil rapid test reaktif," pungkasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=U0OHnZ1sgYY&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore