Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2020 | 20.22 WIB

KPK Minta Erick Thohir Serahkan Data 53 Dugaan Korupsi di BUMN

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur En - Image

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutai Timur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur En

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk menyerahkan data-data dugaan korupsi di BUMN. Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi pernyataan Erick yang menyebut menemukan 53 kasus korupsi di BUMN, yang berpotensi merugikan negara.

"Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, Mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Senin (6/7).

Menurut Nawawi, Erick Thohir tak hanya sekali mengungkap adanya dugaan praktik korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Pasalnya, Erick sebelumnya menyebut ada mafia alat kesehatan.

Nawawi meminta Erick tak hanya berkomentar mengenai dugaan korupsi tersebut. Oleh karenanya, Nawawi mengharapkan, Erick segera melaporkan dan menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kepada KPK.

"Beliau kan tahu alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," cetus Nawawi.

Pimpinan KPK berlatar belakang Hakim ini mengaku, KPK siap menjemput bola untuk memperoleh data-data yang dimiliki Erick Thohir tersebut. Jika Erick tak kunjung melaporkannya ke KPK.

"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," tukasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore