
Menpora Imam Nahrawi dan Aspri Miftahulum menjadi saksi dengan terdakwa Mulyana dalam kasus Dana Hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7/19). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersaksi dalam sidang kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dalam persidangan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku telah memberikan disposisi terkait pencairan dana hibah pengajuan proposal untuk program peningkatan prestasi atlet.
"Ya pada tahun 2018 tanggal 6 Desember saya lihat ada di meja kerja saya, setelah itu saya tahu," kata Imam dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/7).
Imam menjelaskan, dirinya memang memberikan disposisi proposal tersebut kepada terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Menurutnya, itu dilakukan karean setiap surat pengajuan proposal dari masyarakat atau pihak lain nantinya akan disetujui atau dilakukan disposisi Menteri, atau jajarannya dalam proses persetujuan.
"Kepada masyarakat kami berikan dana yang meminta, jadi setiap masyarakat yang ajukan permohonan soal olahraga kami fasilitasi sepanjang dananya tersedia di Kementerian," beber Imam.
Dalam putusan, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy Imam Nahrawi disebut menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar. Pemberian uang itu untuk Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan Staf Keprotokolan Kemenpora Arief Susanto. Uang tersebut diyakini untuk kebutuhan Imam Nahrawi meskipun pernah dibantah oleh ketiganya.
Selain itu, dalam putusan disebut juga Miftahul Ulum pernah menerima uang Rp 2 miliar pada Maret 2018 di kantor KONI. Ulum juga terbukti menerima Rp 500 juta pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.
Kemudian, Arief Susanto pernah menerima Rp 3 miliar. Ulum kembali menerima uang di ruang Sekjen KONI pada Mei 2018 sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Ulum juga menerima uang Rp 3 miliar dalam pecahan mata uang asing di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Miftahul Ulum, Arief Susanto, dan Imam Nahrawi sebelumnya sempat membantah menerima rincian uang tersebut. Ketiganya membantah menerima suap terkait dana hibah KONI.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
