
Photo
JawaPos.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini dipicu penyataan di TikTok yang menuai kontroversi. Pernyataannya tersebut ditengarai berbau SARA dan menyudutkan agama tertentu.
Pernyataan Nikita Mirzani tersebut intinya soal masih banyaknya orang yang menonton video porno. Aspirasi menolak dan keberatan dari pernyataan Nikita Mirzani itu di antaranya disuarakan oleh Aliansi Pemuda Minangkabau. Mereka meminta aparat kepolisian memeriksa Nikita Mirzani.
Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau Rahmat Hanafi mengatakan, aksi damai digelar lantaran ketersinggungan sejumlah pihak atas pernyataan Nikita yang dianggap merendahkan agama Islam.
“Aksi damai kami merupakan bentuk kekesalan kami atas tingkah laku Nikita Mirzani tersebut," katanya. Rahmat mengatakan mereka hadir dengan tuntutan dan permintaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memeriksa Nikita Mirzani atas isu SARA.
Nikita, kata Rahmat, diduga telah melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156a tentang penodaan agama. Beleid ini menyebut, barang siapa dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalagunaan, atau penodaan terhadap suatu agama maka akan disanksi pidana selama-lamanya lima tahun penjara.
Nikita juga dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana diatur dalam Pasal 45a ayat 2 UU 19/2016. Diktumnya menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu, dan RAS bakal dikenai sanksi penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling besar Rp 1 miliar.
Selain meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap Nikita, Aliansi Pemuda Minangkabau juga menuntut agar Nikita segera meminta maaf terhadap publik, khususnya umat Islam atas pernyataannya. Aliansi juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi memberikan ruang kepada Nikita tampil sebagai bintang tamu ataupun pengisi acaranya.
Semua tuntutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap Nikita untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya tersebut. Sebab, bukan kali ini saja pernyataan Nikita menimbulkan polemik serupa. Pada Oktober 2021, Nikita juga dianggap melecehkan umat Islam lantaran videonya yang membaca ayat Alquran sembari tertawa.
Koordinator lapangan aksi demo, Fadhel, menyesalkan sikap Nikita yang kembali melakukan kesalahan yang sama. Fadhel berharap tidak ada lagi orang-orang seperti Nikita yang kerap menjadikan agama sebagai lelucon dan bahan tertawaan. “Dalam momentum ini, mari kita sama-sama berkomitmen ke depannya untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang berbau SARA. Sekaligus juga bersama-sama mencegah isu atau polemik tentang SARA kembali muncul supaya tidak membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkas Fadhel.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022