
Prajurit TNI yang menjadi tersangka penabrakan dua warga sipil mengikuti rekonstruksi perkara di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1). Dinas Penerangan TNI AD/Antara
JawaPos.com–Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara kasus penabrakan dua warga sipil, Senin (3/1). Rekonstruksi melibatkan tiga prajurit yaitu dua kopral dan satu perwira.
Kegiatan itu berlangsung di dua tempat. Yakni lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah.
”Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu,” kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (4/1).
Dispenad lanjut menyampaikan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.
”Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer,” tutur Dispenad.
Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi Dirbinidik Puspomad Kolonel A. Yogaswara, serta disaksikan Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Andri, Kapten Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Agus Subur Mudjiono.
Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada pukul 09.05 WIB. Kemudian dilanjutkan rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.
”Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Dinas Penerangan TNI AD.
Dua warga sipil Handi, 16, dan Salsabila, 14, ditabrak seorang prajurit TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga prajurit TNI.
Dua korban itu diketahui diangkut tiga prajurit itu, tetapi mereka hilang beberapa hari kemudian. Berselang tiga hari sejak penabrakan, warga menemukan jasad korban di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jasad dua korban itu pun dikembalikan ke keluarga untuk dikubur.
Terkait kasus itu, KSAD meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas pelaku. Tiga pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan sambil menjalani pemeriksaan secara terpusat oleh Pusat Polisi Militer TNI AD.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
