Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Juni 2021 | 18.01 WIB

Pelapor Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Mungkin Bisa Bertambah

Ilustrasi RUU Kekerasan Seksual. - Image

Ilustrasi RUU Kekerasan Seksual.

JawaPos.com – Laporan sudah ditindaklanjuti. Visum juga telah dilakukan. Begitu pula gelar perkara awal. Namun, sampai kemarin (1/6) Polda Jatim belum menetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI, Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).

Menurut Kasubdit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud, banyak tahapan yang masih harus dijalani. ”Setelah pemeriksaan korban selesai, kami panggil terlapornya untuk klarifikasi,” katanya.

Ali menuturkan, pihaknya tidak boleh gegabah. Pengusutan laporan harus dijalankan sesuai dengan prosedur hukum. Salah satunya menerapkan asas praduga tak bersalah kepada terlapor.

Yang jelas, kata dia, penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan. Jika dalam penyelidikan ditemukan alat bukti yang kuat, status perkara akan dinaikkan menjadi penyidikan. ”Saat ini kami bangun dulu konstruksi perkaranya seperti apa agar memudahkan pencarian alat bukti yang diperlukan,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Pada Sabtu (29/5), tiga remaja putri pelajar SMA SPI dengan didampingi Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendatangi Mapolda Jatim untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah tempat mereka belajar. Mereka termasuk 15 korban yang telah didata Komnas Perlindungan Anak. Terlapornya adalah JE, pendiri sekaligus pemilik sekolah tersebut. Menurut Arist, kasus itu berlangsung lama, sejak 2010 hingga 2020.

Laporan tersebut langsung menyedot perhatian banyak pihak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, misalnya, menyerukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Kemarin anggota Dewan Pendidikan Jatim Daniel Rohi juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jatim melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan Pemkot Batu. ”Untuk mencari akar permasalahan dan penyelesaiannya,” katanya kepada Jawa Pos Radar Malang.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menjelaskan, penyidik sudah menjalankan sejumlah tahapan awal penyelidikan. Setelah menerima laporan, penyidik mengarahkan pelapor menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Visum tersebut dilakukan di RS Bhayangkara, Surabaya, Senin (31/5). ”Hari ini (kemarin, Red) juga dilakukan gelar perkara awal,” jelas polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Gelar perkara itu dilakukan secara tertutup. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto memimpin langsung pelaksanaannya. ”Dalam gelar perkara, tim penyidik menganalisis keterangan awal dari pelapor,” ungkapnya.

Dia menyebut pelapor perkara belum bertambah. Hanya tiga orang. Namun, potensinya untuk bertambah cukup terbuka. Sebab, Komnas Perlindungan Anak yang mengawal kasus itu menyebutkan bahwa jumlah korban yang teridentifikasi mencapai puluhan anak.

Totok menerangkan, pada gelar perkara awal, tim penyidik menentukan langkah yang perlu diambil. Menurut informasi yang didapatnya, tim akan memeriksa seluruh pelapor dulu. Disusul dengan terduga korban lain. Lalu, tim penyidik melakukan analisis lapangan secara langsung di Batu.

Terpisah, kuasa hukum terlapor JE, Recky Bernadus Surupandy, menjelaskan, mengingat perkara itu telah dilaporkan kepada kepolisian sebagaimana siaran pers Komnas Perlindungan Anak pada 29 Mei 2021, pihaknya perlu memberi tanggapan atau klarifikasi. Dia menegaskan bahwa laporan tersebut tidak benar atau kebenarannya belum terbukti. ”Dan, kami sebagai warga negara yang baik, patuh, dan mengikuti aturan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca juga: Pemilik Sekolah di Batu Dipolisikan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Kepala DP3AP2KB M.D. Furqon, dan sejumlah pihak terkait lainnya kemarin siang mengunjungi SMA SPI. Pertemuan di sekolah berasrama tersebut berlangsung tertutup.

Asmadi menjelaskan, pihaknya datang untuk memotivasi murid-murid di sekolah tersebut. Ada sekitar 30 pelajar yang masih tinggal. ”Mungkin murid-murid di sana sudah mengetahui informasi yang beredar di media sehingga terlihat sedih ketika kami datang. Kami berharap pendidikan di sana tetap berjalan dan kami motivasi itu,” ujarnya ketika ditemui setelah pertemuan.

Wali Kota Dewanti merasa kaget dengan adanya persoalan di SMA SPI. Pemkot Batu sebelumnya tidak diberi informasi apa pun.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, dia berharap pembelajaran yang ada tetap berjalan dengan baik. ”Mayoritas anak yang bersekolah di sana merupakan orang-orang yang tidak mampu, bahkan tidak memiliki keluarga. Mereka tetap bisa tinggal di asrama tersebut untuk diberi pendidikan yang baik.”

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore