Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Juni 2021 | 02.05 WIB

Gara-gara Uang Kencan, Ini Pengakuan Pelaku Mutilasi Perempuan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tim Gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibantu jajaran Unit Resmob Polda Kalsel menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah rumah kosong di Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah, kurang dari 1×24 jam diduga pelaku pembunuhan dengan korban seorang wanita berhasil kami tangkap,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi di Banjarmasin, Rabu (2/6)

Sementara itu, korban bernama Rahmah kelahiran Banjarmasin, 26 November 1987. Korban yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga juga disebutkan warga Jalan Sejahtera II Gang Sampurna Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah dan telah menikah.

Seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), dari hasil interogasi petugas dengan pelaku, dia tega memenggal kepala korban lantaran pelaku saat itu sudah sepakat dengan korban untuk berkencan dengan imbalan Rp 300 ribu untuk sekali kencan. Tapi korban terus meminta uang tambahan.

Merasa tidak memiliki uang sesuai permintaan korban, akhirnya pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong tersebut (TKP) dan mengatakan uang pelaku ada didalam rumah tersebut.

Saat korban sudah didalam rumah kosong tersebut, pelaku dengan cepat menggorok leher korban dari belakang, hingga kepala korban terputus dari badannya. Selanjutnya untuk menghilangkan barang bukti mayat korban ditelanjangi dan dibakar olah pelaku. Sementara kepala korban dilempar 10 meter dari badannya. Kini pelaku dibawa ke Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore