
Seorang pengguna memperlihatkan aplikasi M-Paspor. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)
JawaPos.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengenalkan aplikasi M-Paspor guna mempermudah layanan publik terkait keimigrasian.
"Melalui M-Paspor, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (30/12).
Dengan adanya aplikasi tersebut, maka para pemohon pengajuan paspor tidak perlu menunggu lama petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. "Dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka," ujar dia.
Fitur-fitur tersebut meliputi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) awal, "reschedule" jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi nomor induk kependudukan (NIK), dan integrasi dokumen perjalanan.
Ia mengatakan pemohon dapat mengunduh aplikasi M-Paspor pada "play store" di melalui telepon pintar. Selanjutnya, pemohon mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan.
Tahapan berikutnya pemohon harus melakukan pembayaran di kanal-kanal yang tersedia secara daring melalui marketplace. Selain itu, pembayaran bisa dilakukan secara luar jaringan (luring) di bank, kantor pos, dan Indomaret. "Perlu diingat, batas waktu pembayaran dua jam setelah dokumen diunggah," ujarnya.
Saat ini, Ditjen Imigrasi masih "soft launching" kantor imigrasi yang akan membuka kuota antrean paspor pertama kali di aplikasi M-Paspor adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dan Kantor Imigrasi Tangerang.
Sementara ini aplikasi M-Paspor baru dapat diakses pengguna telepon pintar versi android. Sedangkan versi iOS masih dalam tahap "approval" oleh Appstore. "Untuk tahap terakhir, yaitu penyerahan paspor, pemohon dapat meminta paspor yang sudah jadi untuk dikirimkan ke rumahnya melalui jasa PT. Pos Indonesia," kata dia. (*)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
