Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Juli 2021 | 18.49 WIB

Guru Besar UI Sebut PP Statuta UI Tak Tiba-tiba Muncul

Ilustrasi: Universitas Indonesia (Istimewa) - Image

Ilustrasi: Universitas Indonesia (Istimewa)

JawaPos.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 Statuta Universitas Indonesia (UI) mengundang perdebatan sejumlah pihak. Sebab, banyak yang menilai bahwa statuta tersebut tiba-tiba muncul.

Akan tetapi, Bambang Brodjonegoro yang merupakan Guru Besar UI sekaligus anggota Majelis Wali Amanat (MWA) tim pembuat statuta mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Proses pembuatan statuta dilakukan sejak lama.

Bambang sendiri ikut serta dalam diskusi pembuatan PP tersebut. Namun dia memang sempat absen beberapa kali pembahasan bersama Dewan Guru Besar (DGB), MWA, rektorat, Senat Akademika itu.

Baca Juga: Dewan Guru Besar UI Tegaskan Statuta UI secara Cacat Formal

"PP ini tidak dibuat mendadak. Sebagai pejabat yang dulu pernah di pemerintahan, saya tahu bikin PP apapun tidak ada yang cepat, kecuali itu amanat presiden," kata dia Forum Diskusi Salemba dikutip, Jumat (30/7).

Adapun, pembahasan PP statuta UI tersebut telah berjalan sejak akhir 2019 lalu. Memang kata dia terjadi proses yang lama untuk PP yang bersifat teknis itu.

Menurutnya, keluarnya PP ini memang berpotensi akan menimbulkan gesekan. Ditambah lagi tengah ada kontroversi yang melibatkan Rektor UI.

"Lama dari sisi administrasi. Lama dari segi pembahasan, sampai lama akhirnya diundangkan kini. PP keluar itu timingnya pas saja dengan unsur di medsos yang melibatkan rektor UI," tandasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore