
Ilustrasi Rektorat UI. Feru Lantara/Antara
JawaPos.com - Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) meminta kepada Presiden Joko Widodo (PP) untuk tidak memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Sebab PP tersebut dinilai cacat secara formal dalam penyusunan revisinya.
"Dalam rangka menjaga martabat dan wibawa UI, DGB UI memohon kepada Presiden melalui Kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP 75/2021, dan kembali pada Statuta UI berdasarkan PP 68/2013," tulis keterangan Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo, Rabu (28/7).
Dalam keterangan resmi tersebut pun diceritakan kronologis penyusunan Revisi PP (RPP) Statuta UI tersebut yang terdapat kejanggalan. Pertama adalah DGB UI yang tiba-tiba menerima copy salinan PP 75/2021 pada 19 Juli 2021.
Setelah diamati, DGB UI pun berkesimpulan bahwa penerbitan tersebut tanpa mengikuti proses pembahasan RPP. Baik itu di internal UI bersama 3 organ lainnya, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat, dan Senat Akademik maupun melalui rapat di Kemendikbudristek, Kemkumham dan di Sekretariat Negara antara bulan Oktober 2020 sampai terbitnya PP Juli 2021.
Dikatakan juga bahwa DGB UI memiliki sejumlah dokumen kronologis yang pada intinya telah terjadi penyimpangan prosedur dan tidak dipenuhinya asas keterbukaan dalam penyusunan PP 75/2021 sebagaimana diatur dalam UU 12/2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan.
Pihak DGB UI pun melakukan rapat pleno pada 23 Juli untuk membahas daftar inventarisasi masalah dalam PP 75/2021. Adapun permasalahannya adalah:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
