Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Mei 2021 | 18.57 WIB

Ray Rangkuti: Pertanyaan TWK soal Alquran dan Pancasila Sangat Aneh

Pengamat Politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti berharap kubu Prabowo segera melakukan banyak perbaikan. - Image

Pengamat Politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti berharap kubu Prabowo segera melakukan banyak perbaikan.

JawaPos.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengeluhkan pertanyaan yang ada di dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang isinya lebih memilih mana Alquran atau Pancasila. Hal ini dikatakan Ray, menanggapi 51 pegawai KPK yang terancam dipecat lantaran tidak lolos TWK sebagai syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Bagaimana mengukur orang kesetiaan negara dengan mengukur orang dengan pertanyaan kamu memilih Alquran atau Pancasila?. Itu pertanyaan yang menurut saya bukan hanya repot tapi berpotensi memecah bangsa ini. Seolah-olah masih ada masalah antara Pancasila dan Alquran," ujar Ray dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (29/5).

Ray mengatakan, pertanyaan tersebut sangatlah aneh dan berpotensi memecah belah bangsa. Karena adanya pertanyaan tersebut seperti ada masalah selama ini antara Alquran dengan Pancasila. "Jadi kalau saya menjawab Alquran nanti seolah-olah saya meninggalkan Pancasila. Kalau saya memilih Pancasila seolah-olah saya meninggalkan Alquran. Itu kan sangat dilematik," katanya.

Oleh sebab itu Ray mempertanyakan kepada asesor tersebut dalam mengajukan pertanyaan kepada para pegawai KPK tersebut. Sebab selama ini Alquran dan Pancasila selalu bedampingan. "Justru yang jadi pertanyaan kepada asesor itu, Anda mengerti atau enggak hubungan antar negara, Pancasila dengan Alquran," ungkapnya.

Menurut Ray, pertanyaan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk seseorang menguji seseorang Pancasilais atau tidak. Sebab Alquran juga penting bagi umat Islam. "Jadi pertanyaan-pertanyaan seperti ini bisa enggak dipertanggung jawabkan untuk melihat orang-orang punya dimensi kebangsaan atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengabaikan perintah Presiden Jokowi, terkait nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK alih status menjadi ASN. Pasalnya sebanyak 51 pegawai KPK tetap dipecat dan 24 pegawai lainnya akan menjalani tes ulang.

Padahal Presiden Jokowi memerintahkan TWK tersebut tidak menjadi tolok ukur peralihan status pegawai menjadi ASN. "Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex menyampaikan, hal ini setelah Pimpinan KPK mendengar hasil penilaian tim asesor terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK. Menurutnya, 51 pegawai itu tidak lagi bisa dilakukan pembinaan.

Sementara itu, terhadap 24 orang pegawai lainnya akan kembali mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara, serta wawasan kebangsaan. Selain itu mereka juga diwajibkan menandatangani kesediaan, untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan setelah selesai pendidikan, pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore