
Ilustrasi platform media sosial. (Freepik)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim tidak asal memerintahkan penyelenggara sistem elektronik (PSE), atau platform media sosial menurunkan atau take down postingan yang dinilai sebagai ujaran kebencian.
Sebelum diperintahkan take down, platform diberikan waktu 1 x 24 jam untuk memberikan tanggapan terkait konten yang dipermasalahkan.
Hal ini berkaitan dengan viralnya kewajiban platform untuk men-takedown ujaran kebencian maksimal 4 jam setelah mendapat perintah Komdigi dalam Kepmen Komdigi No. 127 Tahun 2026.
Jika tidak merespons, barulah Komdigi dapat mengeluarkan surat perintah pemutusan akses dengan tenggat waktu maksimal 4 jam.
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penanganan konten dalam Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).
Mekanisme ini dijelaskan Komdigi sebagai tahapan yang harus dilalui sebelum kewajiban pemutusan akses diberlakukan kepada platform.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Mediodecci Lustarini mengatakan, proses penanganan diawali dengan tahap Pra SAMAN.
Pada tahap ini, Komdigi melakukan verifikasi terhadap temuan atau laporan, kemudian mengirimkan notifikasi kepada PSE untuk ditanggapi.
Dalam proses tersebut, platform juga memiliki kesempatan meminta klarifikasi atau menyampaikan penjelasan mengenai konten yang dilaporkan.
Apabila notifikasi tidak mendapatkan tanggapan, barulah Komdigi mengirimkan surat perintah pemutusan akses yang harus ditindaklanjuti dalam waktu maksimal empat jam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022