
Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho memberikan kesaksian di sidang lanjutan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengungkapkan perannya dalam dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian terkait perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ia mengungkapkan, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut angka Rp 50 miliar secara langsung disertai isyarat jari tangan, sebagai uang yang harus harus diminta Ferry kepada Tan Kian.
Pernyataan itu disampaikan Ferry saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Febrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (2/11).
Dalam kesaksiannya, Ferry mengaku mendapat perintah dari Febrie untuk meminta uang Rp 50 miliar kepada Tan Kian agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Perintah itu terkait dengan upaya Tan Kian meminta bantuan kepada Febrie melalui Ferry, terkait penanganan kasus korupsi Jiwasraya, di mana saat itu Tan Kian berpotensi menjadi tersangka. Permintaan itu kemudian disampaikannya kepada Febrie.
"Apa yang saudara lakukan ketika menghadap terdakwa Febrie?" tanya jaksa dalam sidang.
"Waktu itu saya menyampaikan ke Pak Febrie bahwa ada Pak Tan Kian yang mau minta bantuan terkait kasus Jiwasraya," jawab Ferry.
Menurut Ferry, Febrie merespons dengan menyebut Tan Kian berpotensi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
"Kemudian, apa kata Febrie kepada saudara?" tanya jaksa.
"Waktu itu izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuman bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka', katanya, 'Kau sampaikan ke dia'. Itu, izin," jawab Ferry.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Matheus Lagoa Segera Bela Persebaya Surabaya, Cedera Betis Pulih, 30 Gol Jadi Modal
5 Cara Menemukan Jodoh Bagi Orang Introvert Yang Tidak Suka Bersosialisasi
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri
Prediksi Al Ittihad vs Al Ain di ACL Elite, Tuan Rumah Lebih Diunggulkan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022