Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 02.26 WIB

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, KSP Listyo Sigit Prabowo Enggan Berkomentar

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Listyo Sigit bersama Menteri Kesehatan Budi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penjualan obat bebas dan terbatas di Kopdes Merah Putih (Istimewa)

JawaPos.com - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo enggan berkomentar banyak saat ditanya ihwal peristiwa polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), yang belakang menjadi sorotan publik. Dia menegaskan bahwa saat ini dirinya sudah berada di luar institusi Polri. 

Untuk itu, Jenderal Sigit tidak mau bicara banyak saat ditanya peristiwa yang melibatkan Bharada Andika Rahmadani dan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai tersebut. Keduanya merupakan eks anak buah Sigit yang bertugas di Ditpoludara. 

”Polisi, aku sudah bukan polisi,” ungkap dia kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (19/10). 

Merujuk laporan awal, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB pada Jumat pekan lalu (16/10). Lokasi kejadian berada di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Dalam laporan itu disebutkan bahwa dugaan pembunuhan bermula dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. 

Bharada Andika Rahmadani sebagai junior mengaku seringkali merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban bernama Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah.

Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog. Setelah itu, dia menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di pos tersebut. Dari sana,  Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat.

Menurut pengakuan terduga pelaku, dia menembakkan senjata api sebanyak 4 kali ke arah korban. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawa dari rumah.

Pasca peristiwa tersebut, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan. Andika kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore