
Tersangka kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Tangsel, pada Jumat (16/10) bernama Bharada Andika Rahmadani. Dia sudah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Potret tersangka kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terkuat. Senin (19/10) beredar luas foto tampang Bharada Andika Rahmadani mengenakan hoodie berwarna merah berdiri di balik jeruji besi. Tangannya juga tampak terborgol.
Saat ditanyai oleh awak media terkait dengan foto tersebut, Petrus Bala Pattyona sebagai penasihat hukum korban, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai membenarkan identitas pria dalam foto yang beredar tersebut. Dia memastikan bahwa itu adalah potret tersangka.
”Iya benar (itu foto tersangka),” kata dia kepada awak media pada Senin (19/10).
Oleh Polda Metro Jaya, yang bersangkutan memang sudah ditahan pasca peristiwa dugaan pembunuhan berencana terjadi pada Jumat pekan lalu (16/10). Dia diproses hukum atas perbuatannya. Yakni menghilangkan nyawa seniornya menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Berdasar laporan awal, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB. Lokasi kejadian berada di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Dalam laporan itu disebutkan bahwa dugaan pembunuhan bermula dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku.
Bharada Andika Rahmadani sebagai junior mengaku seringkali merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban bernama Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah.
Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog. Setelah itu, dia menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di pos tersebut. Dari sana, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat Valdo beristirahat.
Menurut pengakuan terduga pelaku, dia menembakkan senjata api sebanyak 4 kali ke arah korban. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawa dari rumah.
Pasca peristiwa tersebut, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan. Andika kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto tidak menampik peristiwa tersebut. Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum telah berjalan. Terduga pelaku kini tengah menjalani penahanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022