
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara Mulyadi dan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Permohonan Nomor 206/PUU-XXIV/2026 di MK. (Humas MK)
JawaPos.com - Pasal 23E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 terkait Badan Pemeriksa Keuangan kerap menjadi perdebatan.
Ahli linguistik yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara Mulyadi pun buka suara di forum sidang Mahkamah Konstitusi. Ia menjelaskan makna pasal tersebut dari sisi ilmu linguistik.
Menurut dia, pasal tersebut sangat jelas menegaskan bahwa pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab keuangan diserahkan oleh negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bebas dan mandiri.
”Kata yang memeriksa yang melekat dari Badan Pemeriksa Keuangan itu sejalan dengan pasal 603 (KUHP) berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga audit keuangan. Jadi, tidak bisa dihubungkan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ungkap Mulyadi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dikutip Sabtu (17/10).
Frasa satu dalam pasal tersebut, kata Mulyadi, punya makna yang tunggal dan tetap.
Sehingga secara ortografi penamaan lembaga resmi tersebut tidak bisa dikaitkan atau digantikan oleh lembaga audit lainnya.
Dalam hal ini, dia mengartikan bahwa BPKP hanya bertugas mengawasi, bukan melakukan pemeriksaan.
Menurut Mulyadi, kalimat satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri pada Pasal 23E Ayat (1) tersebut jika dilihat dari kajian linguistik menunjukkan hasil teks yang secara sintaksis merupakan satu konstituen. Fungsinya jelas sebagai subjek.
”Kata satu sebagai inti dan Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri sebagai komplemen. Artinya, yang menjadi fokus adalah satu sebagai bilangan, sementara frase yang bebas dan mandiri sebagai komplemen atau pelengkap,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa secara semantis kata satu bermakna denotasi atau harfiah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022