
Sekretaris Utama BNPB Rustian. (BNPB)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, pada Selasa (13/10).
Rustian diamankan tim penindakan KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi senyap di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Rustian diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Lembaga antirasuah sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
"Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi Prasetyo di sela-sela Jelajah Media 2026 di Jogjakarta, Selasa (13/10) malam.
KPK belum mengungkap secara rinci dugaan keterlibatan Rustian dalam operasi senyap yang mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar hingga logam mulia tersebut.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sesuai KUHP untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
Profil Sestama BNPB Rustian
Rustian diketahui telah berkarier sebagai birokrat sejak 1998 dan menduduki jabatan Sestama BNPB sejak 2023.
Perjalanan karier Rustian di pemerintahan dimulai ketika ia menjadi pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998. Setelah sekitar satu dekade mengabdi di kementerian tersebut, ia berpindah instansi ke BNPB pada 2008.
Di BNPB, Rustian menempati sejumlah jabatan strategis. Ia pernah dipercaya sebagai Kepala Biro Umum sebelum kemudian mendapat penugasan sebagai Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan pada 2016.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022