Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 06.11 WIB

KPK Amankan Uang Rp 1,4 Miliar hingga Logam Mulai dalam OTT Sestama BNPB Rustian

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dok Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dok Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Selasa (13/10). Tim penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,4 miliar dalam operasi senyap tersebut.

Praktik rasuah itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta dana siap pakai di lingkungan BNPB. "Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jogjakarta Selasa malam.

Selain uang tunai, tim penindakan KPK juga turut mengamankan logam mulia. Namun, KPK belum mengungkap besaran uang tunai tersebut.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas," ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Belasan orang itu diamankan dalam giat operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurut Budi, salah satu yang diamankan dari 14 orang tersebut yakni Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Selain itu, ada juga pejabat pembuat komitmen (PPK), dan juga pihak swasta.

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," ucapnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore