Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 02.22 WIB

PKB Dorong Pemerintah Evaluasi Penanganan Karhutla, Fokus Mencegah Kebakaran daripada Pemadaman

Kondisi lahan di Desa Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi usai pemadaman karhutla yang dilanjutkan pendinginan. (BPBD Jambi)

 

JawaPos.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah melakukan pendekatan baru dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ke depan, tidak boleh lagi ditangani dengan sebatas memadamkan setelah api menyala. 
 
Bendahara Panitia PKB Award 2026, Fauqi Hadidekso menilai, perlu ada evaluasi mendalam terhadap penanganan karhutla. Sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sebelum api menyala.
 
“Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama, lalu pemerintah kembali sibuk memadamkan api ketika kebakaran meluas. Seberapa efektif pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum selama ini? Pemerintah harus menjawabnya dengan evaluasi dan hasil nyata, bukan sekadar rutinitas penanganan,” ujar Fauqi di Jakarta, Senin (12/10).
 
Dia menilai, skema Pesantren Hijau bisa menjadi percontohan bagi pemerintah. Pola ini mengintegrasikan pendidikan lingkungan, keteladanan, dan keterlibatan masyarakat dalam aksi nyata pelestarian alam.
 
 
Pesantren memiliki modal sosial kuat melalui peran kiai, santri, dan masyarakat sekitar untuk membangun kesadaran menjaga lingkungan. Program ini dipercaya bisa dimaksimalkan untuk mencegah terjadinya karhutla melalui edukasi.
 
“Pesantren hijau membuktikan bahwa kesadaran lingkungan bisa dibangun melalui pendidikan, kedisiplinan, dan gerakan komunitas. Pemerintah seharusnya mengembangkan pendekatan serupa secara lebih luas. Jangan menunggu hutan terbakar baru bergerak,” imbuhnya.
 
Atas dasar itu, Panitia PKB Award 2026 memasukkan sejumlah pesantren hijau dalam nominasi penerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga pendidikan yang menghadirkan praktik nyata pelestarian lingkungan.
 
Fauqi mengingatkan bahwa pelibatan masyarakat tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengalihkan tanggung jawab negara. Pemerintah pusat dan daerah tetap harus memastikan pengawasan berjalan, sistem peringatan dini berfungsi, sarana penanganan tersedia, serta penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran.
 
“Jangan membebankan persoalan sebesar karhutla kepada masyarakat, sementara pengawasan dan penegakan hukum tidak diperkuat. Pesantren dan masyarakat bisa menjadi mitra strategis, tetapi negara tetap bertanggung jawab menyediakan kebijakan, anggaran, personel, dan sistem pencegahan yang efektif,” jelasnya. 
 
Anggota Komisi XIII DPR RI itu mengatakan, banyaknya operasi pemadaman tidak bisa menjadi tolak ukur keberhasilan menangani karhutla. Indikator seperti penurunan risiko kebakaran, efektivitas pengawasan kawasan rawan, kecepatan tindak lanjut laporan masyarakat, dan konsistensi penegakan hukum juga perlu menjadi perhatian.
 
“Karhutla tidak boleh terus diperlakukan sebagai bencana yang datang tiba-tiba, padahal wilayah rawan dan risikonya bisa dipetakan. Pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan, memperkuat pencegahan, dan membuktikan bahwa pengawasan serta penegakan hukum benar-benar berjalan. Jangan hanya sibuk memadamkan api, tetapi cegah agar kebakaran tidak terus berulang,” pungkas Fauqi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore