
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur, pada Kamis (18/6). (Satwapres)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memilih tidak memberikan komentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Yusril berkata meskipun memiliki latar belakang keilmuan di bidang hukum tata negara, ia merasa tidak berada dalam posisi yang tepat untuk mengomentari putusan MK yang berkaitan dengan Gibran.
"Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara, tetapi saya merasa tidak pada posisi berkomentar pada persoalan ini," kata Yusril di Jakarta, Jumat (9/10).
Ia menjelaskan hubungan kerja dalam pemerintahan menjadi salah satu pertimbangannya untuk tidak memberikan pandangan terhadap persoalan tersebut. Menurut Yusril, presiden dan wakil presiden merupakan atasan bagi para menteri yang berada dalam kabinet.
"Saya ini anggota kabinet ya, beliau ini juga anggota kabinet. Bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami," ucapnya.
Alih-alih memberikan penilaian, Yusril memilih menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Ia menyebut MK maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memproses perkara terkait sebagai pihak yang perlu menjadi rujukan.
"Jadi kami menyerahkan semua putusan ini Mahkamah Konstitusi atau putusan juga dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang sedang berproses sekarang," tegasnya.
Sikap serupa juga ditunjukkan Yusril ketika ditanya mengenai wacana pemakzulan terhadap Gibran. Ia menegaskan, langkah yang hendak ditempuh sejumlah anggota DPR tersebut bukan perkara yang akan dikomentarinya sebagai menteri.
"Para anggota DPR yang mau mengambil langkah pemakzulan, itu kami tidak bisa berkomentar apa-apa, ya. Jadi kami patuh arahan presiden apa yang kami harus lakukan," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022