Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 02.40 WIB

Yusril Enggan Komentari Putusan MK soal Ijazah Gibran, Sebut Wapres Sebagai Atasannya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur, pada Kamis (18/6). (Satwapres) - Image

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur, pada Kamis (18/6). (Satwapres)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memilih tidak memberikan komentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Yusril berkata meskipun memiliki latar belakang keilmuan di bidang hukum tata negara, ia merasa tidak berada dalam posisi yang tepat untuk mengomentari putusan MK yang berkaitan dengan Gibran.

"Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara, tetapi saya merasa tidak pada posisi berkomentar pada persoalan ini," kata Yusril di Jakarta, Jumat (9/10).

Ia menjelaskan hubungan kerja dalam pemerintahan menjadi salah satu pertimbangannya untuk tidak memberikan pandangan terhadap persoalan tersebut. Menurut Yusril, presiden dan wakil presiden merupakan atasan bagi para menteri yang berada dalam kabinet.

"Saya ini anggota kabinet ya, beliau ini juga anggota kabinet. Bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami," ucapnya.

Alih-alih memberikan penilaian, Yusril memilih menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Ia menyebut MK maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memproses perkara terkait sebagai pihak yang perlu menjadi rujukan.

"Jadi kami menyerahkan semua putusan ini Mahkamah Konstitusi atau putusan juga dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang sedang berproses sekarang," tegasnya.

Sikap serupa juga ditunjukkan Yusril ketika ditanya mengenai wacana pemakzulan terhadap Gibran. Ia menegaskan, langkah yang hendak ditempuh sejumlah anggota DPR tersebut bukan perkara yang akan dikomentarinya sebagai menteri.

"Para anggota DPR yang mau mengambil langkah pemakzulan, itu kami tidak bisa berkomentar apa-apa, ya. Jadi kami patuh arahan presiden apa yang kami harus lakukan," jelasnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore