Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 06.32 WIB

Menyangkut Hidup Banyak Orang, DJKI Kemenkum: Tata Kelola Royalti Digital Harus Berkeadilan

Ilustrasi: Platform digital. (World Bank)

 

JawaPos.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menilai, persoalan royalti platform digital harus diatur secara berkeadilan. Oleh karena itu penyelesaiannya tidak bisa hanya dilakukan satu negara.
 
Dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi tuan rumah dua forum internasional yang menyoroti nasib royalti hak cipta di era digital. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menggelar Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Bali pada 7-9 Oktober 2026, disusul ASEAN Journalists Forum yang membahas pelindungan karya jurnalistik. 
 
"Bahwa ini bukan masalah Indonesia, tapi ini masalah bersama," ungkap Hermansyah, Selasa (6/7).
 
Global Dialogue merupakan kelanjutan dari proposal Indonesia soal tata kelola royalti digital global yang sebelumnya dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa. Forum ini akan berfokus pada tiga isu utama, yakni transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas dalam pengelolaan royalti lintas negara.
 
 
Langkah ini diharapkan bisa menghasilkan lahirnya perjanjian internasional di bawah WIPO. 
 
"Harapan kita, yang the highest expectation ya, dari menteri, dari Pemerintah Indonesia, nanti ada treaty (traktat) di WIPO. Kalaupun ini belum bisa diterima oleh semua member WIPO, paling tidak ada menjadi guideline dalam hal tata kelola royalti, khususnya di platform musik digital dunia yang berkeadilan," imbuhnya.
 
Royalti erat kaitannya dengan hajat hidup banyak orang. Oleh karena itu, butuh pengaturan yang jelas agar saling menguntungkan.
 
"Karena banyak orang yang hidup dibidang royalti hak cipta ini. Dan juga kalau tidak diatur, tentu nanti akan terjadi kanibalisme terhadap karya cipta di platform musik digital. Hasil pembahasan di Bali nantinya akan dibawa kembali ke forum WIPO. Ini kita akan dorong nanti SCCR berikutnya, kita akan sampaikan ke WIPO," jelasnya.
 
Ia menyebut undangan telah dikirim ke seluruh kelompok regional negara anggota WIPO dan respons yang diterima cukup positif.  Forum ini tidak dirancang sebagai ajang negosiasi yang menghasilkan komitmen hukum mengikat. 
 
 
Dialog di Bali akan menghasilkan Bali Chair's Summary yang merangkum titik temu pembahasan serta dokumen Possible Pathways for Future Cooperation berisi peluang kerja sama sukarela antar negara. 
 
"Kita undang grouping, misalnya dari GRULAC, Amerika Latin, dari Asia Pasifik, dari Eropa Timur, dari semua negara member WIPO sudah kita undang dan cukup banyak yang hadir. Nanti disana kita dengarkan," ungkapnya.
 
DJKI juga menyoroti banyak karya jurnalistik yang dimanfaatkan oleh platform digital, termasuk AI. Sedangkan karya tersebut merupakan hasil dari proses kreatif seorang jurnalis yang layak dihargai.
 
"Satu sisi kita menghormati kebebasan informasi. Tapi jangan lupa, ketika karya jurnalisme ini dihasilkan, ada proses kreatif disana, ekspresi kreatif oleh jurnalis, kemudian tentu ini difasilitasi oleh perusahaan pers. Kemudian dia menjadikan karya jurnalisme yang merupakan hak cipta. Hak cipta inilah yang harus dihargai oleh berbagai platform," sambung Hermansyah.
 
Ia menilai karya jurnalistik yang disuguhkan perusahaan pers dan para jurnalis telah melahirkan beragam data, termasuk data yang kini ditambang dan dimanfaatkan oleh AI. Pemanfaatan itu, kata dia, juga harus menghormati hak para pembuat karyanya. 
 
"Maka disini ya peran strategis negara. Ketika ini menjadi isu internasional, maka inilah kita mengadakan ASEAN Journalism Forum. Kita mengadakan crossborder royalty governance, semua akan menjadi international issues," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore