Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 01.56 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Serahkan Rp 52 Triliun Sejak Pertama Dibentuk

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Satgas PKH setelah menyaksikan penyerahan uang Rp 13,24 triliun dari Kejagung kepada negara pada Selasa (6/10). (Kejagung) - Image

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Satgas PKH setelah menyaksikan penyerahan uang Rp 13,24 triliun dari Kejagung kepada negara pada Selasa (6/10). (Kejagung)

JawaPos.com - Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Sejak pertama kali dibentuk pada 2025 lalu, satgas tersebut sudah menyerahkan lebih dari Rp 52 triliun kepada negara. 

Uang sebanyak itu diserahkan dalam 8 tahap. Presiden Prabowo mengaku kinerja satgas yang bergerak di bawah kendali Kejaksaan Agung (Kejagung) dan beberapa kementerian serta lembaga lain sangat baik.

Hari ini (6/10), tidak kurang Rp 13,24 triliun diserahkan oleh Kejagung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk diantaranya dan dari hasil kerja Satgas PKH.

”Total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun, Rp 52 triliun sekitar 3 miliar dollar yang kita selamatkan,” ucap Prabowo.

Satgas PKH dibentuk oleh Prabowo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 pada 21 Januari 2025.

Sejak saat itu, Satgas PKH terus bekerja untuk menyelamatkan keuangan negara. Kepada seluruh jajaran Satgas PKH, Prabowo meminta mereka tetap bersemangat dalam menjalankan tugas.

”Pilihannya ada pada diri kita, apakah kita berani memilih jalan kebenaran, atau kita menyerahkan kepada kekuatan yang serakah, kepada kekuatan yang tidak setia kepada bangsa ini, kekuatan yang menghina rakyat, kekuatan yang bekerja agar Indonesia terus miskin,” ungkapnya.

Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa uang lebih dari Rp13,24 triliun itu berasal dari beberapa tindakan.

Pihaknya mempertanggungjawabkan hasil kerja Satgas PKH secara transparan. Semua dilakukan untuk kepentingan negara dan bangsa. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore